Berita

Cara Input Tugas Tambahan (12 JTM) di EMIS 4.0

104
×

Cara Input Tugas Tambahan (12 JTM) di EMIS 4.0

Sebarkan artikel ini
Cara Input Tugas Tambahan (12 JTM) di EMIS 4.0

Dalam sistem pendidikan madrasah, penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sangat bergantung pada pemenuhan standar beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM). Namun, tidak semua guru dapat memenuhi jumlah jam mengajar ini karena keterbatasan alokasi mata pelajaran di sekolah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan solusi berupa penambahan tugas tambahan yang memiliki nilai setara dengan 12 JTM, seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, atau Kepala Laboratorium.

Tugas ini menjadi penting untuk memastikan para guru tetap memenuhi syarat TPG sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah.

Langkah-Langkah Input Tugas Tambahan di EMIS 4.0

Berikut adalah panduan lengkap untuk menginput tugas tambahan di EMIS 4.0:

  1. Login ke Akun Operator Madrasah
    • Masuk ke sistem EMIS menggunakan akun operator madrasah.
    • Pastikan data guru di madrasah telah diperbarui sebelumnya.
  2. Masuk ke Daftar GTK
    • Setelah berhasil login, pilih menu Daftar GTK.
    • Cari nama guru yang akan diberikan tugas tambahan.
  3. Edit Data Guru
    • Klik tombol Aksi di samping nama guru yang dimaksud, lalu pilih Ubah Data.
    • Pada halaman pengeditan, pilih opsi Tugas Tambahan.
  4. Pilih Jenis Tugas Tambahan
    • Pada bagian ini, pilih salah satu dari tiga opsi berikut yang bernilai 12 JTM:
      • Wakil Kepala Madrasah.
      • Kepala Perpustakaan.
      • Kepala Laboratorium.
    • Setelah memilih, klik tombol Simpan.
  5. Sinkronisasi Data
    • Setelah data tersimpan, login ke akun PTK guru tersebut.
    • Cek apakah tugas yang kita tambahkan sudah muncul pada menu Analisa Tunjangan.
    • Jika data sudah sinkron, lanjutkan dengan mengisi jadwal jam mengajar untuk melengkapi kebutuhan JTM.

Catatan Penting

  • Tugas Tambahan yang Tidak Berlaku: Beberapa tugas seperti pembina asrama hanya berlaku untuk madrasah yang memiliki asrama terintegrasi, seperti madrasah negeri.
  • Kesesuaian dengan Peraturan: Pastikan tugas yang diberikan sesuai dengan struktur organisasi madrasah dan peraturan yang berlaku.
  • Verifikasi Data: Setelah proses input selesai, selalu cek kembali data di akun guru untuk memastikan data sinkron dengan sistem.

Baca juga: Terbaru! Cara Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS 4.0

Kesimpulan

Penambahan tugas melalui EMIS 4.0 merupakan langkah strategis untuk membantu guru memenuhi beban kerja minimal 24 JTM. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, operator madrasah dapat memastikan data guru valid dan sinkron, sehingga hak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat terpenuhi.

Semoga panduan ini bermanfaat dan mempermudah proses input tugas tambahan di EMIS 4.0. Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang atau mencari tutorial tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *