Dalam dunia perpajakan, efisiensi pengelolaan data menjadi salah satu hal yang sangat penting, terutama ketika jumlah faktur pajak yang dikelola semakin banyak. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui aplikasi e-Faktur memberikan fitur Filter yang sangat membantu pengguna dalam menyaring dan menemukan data faktur pajak tertentu secara cepat dan tepat.
Fitur filter ini menjadi solusi praktis bagi para wajib pajak, staf administrasi, dan konsultan pajak untuk melakukan pencarian data spesifik tanpa harus memeriksa satu per satu seluruh faktur yang ada. Baik untuk keperluan validasi, pelaporan, maupun analisis data, fitur ini sangat krusial dalam mendukung efisiensi kerja.
Fungsi dan Manfaat Filter di e-Faktur
Fitur Filter dalam aplikasi e-Faktur berfungsi untuk menyaring data berdasarkan kriteria tertentu, seperti:
- Masa pajak (bulan dan tahun)
- Nomor faktur pajak
- Nama pembeli atau vendor
- Jenis dokumen lainnya
Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah mencari faktur yang relevan tanpa membuang waktu.
Letak Menu Filter
Menu Filter dapat ditemukan di berbagai bagian aplikasi e-Faktur, seperti:
- Daftar Faktur Pajak Keluaran
- Daftar Faktur Pajak Masukan
- Dokumen Lain Pajak Masukan
- Dokumen Lain Pajak Keluaran
Letaknya biasanya terdapat di bagian atas tabel data, dengan label “Filter” yang bisa diklik untuk menambahkan kriteria pencarian.
Cara Menggunakan Filter di e-Faktur (Langkah-Langkah Lengkap)
1. Filter Berdasarkan Nomor Faktur Pajak
Langkah:
- Klik tombol Filter di bagian atas daftar faktur pajak.
- Pada kolom Field, pilih “Nomor Faktur”.
- Di kolom Operator, pilih “Like”.
- Pada kolom Nilai Pembanding, masukkan format seperti ini:
%65305345%
(kode nomor faktur yang ingin dicari, dengan simbol % di depan dan belakang). - Klik tombol “AND”, lalu klik Simpan.
- Klik “Hitung Total Record” di pojok kiri bawah untuk melihat hasil.
- Klik Perbarui di pojok kanan atas agar data muncul sesuai filter.
- Jika hasil hanya satu halaman, ubah halaman menjadi 1.
Catatan: Setelah selesai, hapus filter agar semua data kembali tampil. Caranya: klik nama filter → pilih Delete → klik Hitung Total Record → klik Perbarui.
2. Filter Berdasarkan Nama Pembeli atau Customer
Langkah:
- Klik Filter, pilih Field: Nama.
- Operator: Like.
- Nilai Pembanding:
%NamaCustomer%
(gunakan huruf besar/kecil sesuai nama asli). - Klik AND, lalu Simpan.
- Klik Hitung Total Record → Perbarui.
- Data yang muncul hanya faktur atas nama customer yang dimaksud.
Jangan lupa untuk hapus filter kembali setelah pencarian selesai.
3. Filter Berdasarkan Masa dan Tahun Pajak
Jika ingin menampilkan seluruh faktur pajak di masa tertentu (misalnya Agustus 2023), lakukan langkah berikut:
- Klik Filter, pilih Field: Masa, Operator: Sama Dengan, Nilai Pembanding:
8
(untuk Agustus). - Klik AND → Tambah filter baru, pilih Field: Tahun, Operator: Sama Dengan, Nilai Pembanding:
2023
. - Klik AND → Simpan.
- Klik Hitung Total Record → Perbarui.
- Semua faktur masa Agustus 2023 akan tampil.
Tips Penting dalam Menggunakan Filter di e-Faktur
- Pastikan Anda menuliskan format data dengan benar (huruf besar/kecil sensitif untuk nama).
- Gunakan simbol
%
jika menggunakan operator Like untuk pencarian sebagian data. - Jangan lupa hapus filter setelah selesai pencarian agar data kembali tampil normal.
- Filter dapat digunakan baik untuk faktur pajak keluaran maupun masukan, serta dokumen lain.
Baca juga: Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti karena Salah Alamat WP
Penutup
Fitur filter pada aplikasi e-Faktur sangat berguna untuk menyederhanakan proses pencarian dan pengelolaan data faktur. Dengan memahami cara penggunaannya yang tepat, pekerjaan Anda dalam menangani administrasi perpajakan akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.
Semoga tutorial ini bermanfaat bagi Anda semua yang aktif menggunakan aplikasi e-Faktur. Selamat mencoba, dan jangan lupa untuk selalu menjaga kerapian data faktur Anda!