Salah satu kendala yang cukup sering dialami oleh para pengguna layanan DJP Online adalah kode verifikasi yang lambat masuk atau bahkan tidak diterima sama sekali, baik melalui SMS maupun email. Kondisi ini tentu sangat mengganggu, apalagi ketika wajib pajak ingin segera mengakses layanan seperti pelaporan SPT Tahunan, pembuatan e-Billing, atau layanan lainnya.
Permasalahan ini biasanya terjadi setelah pengguna berhasil memasukkan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode captcha, kemudian diarahkan ke tahap verifikasi dua faktor (2FA). Namun, kode verifikasi yang seharusnya dikirim via SMS/email seringkali terlambat masuk, bahkan berstatus kedaluwarsa saat diterima, sehingga proses login gagal.
Masalah ini cukup banyak dikeluhkan oleh para pengguna, dan untuk itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan solusi alternatif resmi yang bisa diterapkan oleh semua pengguna DJP Online.
Cara Mengatasi Tidak Menerima Kode Verifikasi SMS atau Email Saat Login DJP Online
DJP menyarankan para pengguna untuk beralih menggunakan metode verifikasi melalui aplikasi mobile authenticator sebagai solusi paling efektif dan praktis. Metode ini tidak bergantung pada jaringan operator seluler atau server email, sehingga kode verifikasi bisa didapatkan secara langsung melalui aplikasi di smartphone Anda.
Langkah-Langkah Mengaktifkan Mobile Authenticator:
-
Unduh Aplikasi Mobile Authenticator Anda dapat menggunakan aplikasi autentikasi berikut:
- Google Authenticator
- Microsoft Authenticator
- DUO Mobile
- LastPass Authenticator
- Authy
Aplikasi-aplikasi ini tersedia gratis di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
-
Aktivasi Mobile Authenticator di DJP Online
- Login terlebih dahulu ke situs https://djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP/NIK, kata sandi, dan captcha seperti biasa.
- Setelah masuk ke halaman verifikasi dua faktor, pilih opsi “Mobile Authenticator” (biasanya di bagian bawah dari pilihan SMS dan Email).
- Klik tombol “Aktifkan” untuk mulai proses aktivasi mobile authenticator.
-
Scan Barcode dari DJP Online
- Setelah Anda klik “Aktifkan”, sistem DJP Online akan menampilkan barcode QR Code.
- Buka aplikasi mobile authenticator yang sudah Anda instal sebelumnya, lalu pindai barcode tersebut.
- Setelah berhasil dipindai, aplikasi akan mulai menghasilkan kode verifikasi 6 digit yang berubah setiap 30 detik.
-
Konfirmasi Aktivasi via Email
- Anda akan mendapatkan email dari DJP berisi tautan untuk konfirmasi aktivasi autentikator.
- Klik tombol “Aktifkan” di dalam email untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Cara Login dengan Mobile Authenticator
Setelah proses aktivasi berhasil:
- Kembali ke halaman login DJP Online.
- Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan captcha.
- Pada halaman verifikasi, pilih “Mobile Authenticator”.
- Buka aplikasi authenticator di HP Anda, lalu masukkan kode 6 digit yang muncul di aplikasi tersebut.
- Anda akan berhasil masuk ke akun DJP Online seperti biasa.
Keuntungan Menggunakan Mobile Authenticator
- Tidak tergantung pada jaringan seluler atau email server.
- Kode verifikasi langsung tersedia di HP, lebih cepat dan praktis.
- Menghindari gagal login akibat keterlambatan pengiriman SMS/email.
- Lebih aman karena bersifat personal dan terenkripsi.
Baca juga: Solusi PDF Faktur Pajak Kosong atau Tidak Sesuai di Coretax
Kesimpulan
Jika Anda mengalami masalah tidak menerima kode verifikasi SMS atau email saat login DJP Online, menggunakan mobile authenticator adalah solusi paling efektif yang telah direkomendasikan langsung oleh DJP. Dengan mengaktifkan metode ini, proses login menjadi lebih lancar, aman, dan cepat.
Jangan lupa untuk segera menginstal aplikasi authenticator di HP Anda dan aktifkan fitur ini melalui akun DJP Online Anda agar tidak lagi terganggu oleh keterlambatan pengiriman kode verifikasi.
Semoga informasi ini membantu, dan selamat mencoba!