Selama ini, pengguna aplikasi e-Faktur Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seringkali mengalami kendala saat mencetak faktur pajak yang secara otomatis terbagi menjadi dua halaman. Hal ini tentu cukup merepotkan, terlebih jika isi halaman kedua hanya berisi bagian kecil yang tidak krusial, namun tetap memaksa pengguna untuk mencetak dua lembar kertas. Masalah ini kerap menjadi keluhan, khususnya bagi perusahaan atau pihak rekanan yang mengharuskan dokumen tagihan tampil utuh dalam satu halaman demi efisiensi dan kerapian.
Namun kini, DJP telah melakukan pembaruan yang sangat membantu pengguna, yaitu menjadikan tampilan faktur pajak dalam format PDF bisa sepenuhnya muat dalam satu halaman A4 tanpa harus terpotong ke halaman kedua lagi.
Faktur Pajak Coretax Kini Bisa Satu Halaman
1. Perubahan dari Sistem DJP
Perlu digarisbawahi bahwa perubahan ini bukan berasal dari trik atau pengaturan tertentu yang dilakukan oleh pengguna, melainkan hasil dari pembaruan sistem langsung oleh DJP. Sekarang, saat pengguna men-download atau mencetak faktur pajak melalui aplikasi Coretax, dokumen PDF yang dihasilkan akan otomatis tersusun rapi dalam satu halaman A4, meskipun sebelumnya dokumen tersebut pernah tercetak dalam dua halaman.
2. Contoh Perubahan yang Terjadi
Sebelumnya, pengguna dihadapkan pada kondisi faktur yang terbagi dua halaman hanya karena beberapa baris tambahan di bagian bawah. Hal ini membuat proses pencetakan menjadi boros dan kurang efisien. Kini, setelah pembaruan, bagian tersebut sudah ditata lebih optimal oleh sistem sehingga semua konten dapat masuk dalam satu lembar tanpa terpotong.
3. Berlaku untuk Faktur Lama dan Baru
Menariknya, perubahan ini berlaku bukan hanya untuk faktur pajak yang baru dibuat, tetapi juga untuk faktur-faktur lama. Artinya, jika Anda memiliki faktur pajak terdahulu yang masih tersimpan di aplikasi, Anda dapat mendownload ulang dan hasil cetaknya pun sudah akan otomatis tersusun menjadi satu halaman. Ini tentu menjadi solusi praktis bagi pengguna yang belum sempat mencetak atau perlu mengarsipkan dokumen dengan rapi untuk keperluan penagihan ke customer atau rekanan bisnis.
4. Solusi Jika Perubahan Belum Terlihat: Hapus Cookies
Jika Anda masih mendapati tampilan faktur yang terpisah menjadi dua halaman, besar kemungkinan aplikasi Coretax Anda masih menggunakan cache atau cookies lama yang belum memuat pembaruan sistem dari DJP. Untuk mengatasinya, ikuti langkah berikut:
Langkah Menghapus Cookies di Google Chrome:
- Klik ikon titik tiga di kanan atas browser.
- Pilih menu “Delete browsing data”.
- Pada bagian Time range, pilih “All time”.
- Klik tab “Advanced”.
- Centang semua opsi penting seperti cached images, cookies, dan site data.
- Klik “Delete data”.
- Setelah proses selesai, silakan login kembali ke aplikasi Coretax Anda.
Dengan melakukan langkah ini, sistem akan memuat ulang tampilan dan fitur terbaru yang telah diperbarui oleh DJP, termasuk tampilan faktur pajak satu halaman.
baca juga: Cara Lapor SPT Masa PPN dari Awal Sampai Berhasil Mendapatkan Bukti Lapor di Coretax Terbaru
Kesimpulan
Pembaruan sistem faktur pajak di aplikasi Coretax menjadi satu halaman merupakan langkah positif dari DJP untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna. Anda tidak perlu lagi repot mencetak dua halaman hanya karena sebagian kecil konten tambahan di bagian bawah. Untuk memastikan Anda mendapatkan versi faktur terbaru, cukup download ulang PDF dari aplikasi dan pastikan Anda telah menghapus cache jika masih melihat tampilan lama.
Langkah ini tentu akan menghemat waktu, kertas, serta memberikan kesan profesional dalam pengiriman tagihan ke pelanggan. Jangan ragu untuk mencoba dan rasakan langsung manfaatnya!