Berita

Cara Melayakkan Analisa Tunjangan Sertifikasi Kepala Madrasah

67
×

Cara Melayakkan Analisa Tunjangan Sertifikasi Kepala Madrasah

Sebarkan artikel ini
Cara Melayakkan Analisa Tunjangan Sertifikasi Kepala Madrasah

Tunjangan sertifikasi bagi kepala madrasah merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, agar tunjangan tersebut dapat diterima, kepala madrasah harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk melayakkan analisa tunjangan sertifikasi kepala madrasah.

Pentingnya Melayakkan Analisa Tunjangan

Pentingnya melayakkan tunjangan sertifikasi ini terletak pada:

  1. Penghargaan atas dedikasi kepala madrasah: Kepala madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam manajemen dan kualitas pendidikan.
  2. Pemenuhan kebutuhan finansial: Tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan kepala madrasah.
  3. Mendorong profesionalisme: Dengan memenuhi kriteria tunjangan, kepala madrasah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Langkah-Langkah Melayakkan Tunjangan Sertifikasi

1. Login ke Akun Kepala Madrasah dan PTK

Kepala madrasah memiliki dua akun, yaitu:

  • Akun Kepala Madrasah
  • Akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Gunakan akun PTK untuk memeriksa status kelayakan tunjangan sertifikasi.

2. Cek Validasi Status Persyaratan

Setelah login, buka menu Analisa Tunjangan untuk mengecek validasi persyaratan. Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Validasi Sertifikasi dan NERG: Pastikan data sertifikasi sudah memenuhi.
  • Pendidikan Minimal: Kepala madrasah harus memiliki pendidikan minimal D4 atau S1.
  • Jam Tatap Muka (JTM): Total JTM yang linier minimal 24 JTM, termasuk 6 JTM linier pada mata pelajaran tertentu.

3. Verifikasi Pendidikan Minimal

Jika status pendidikan minimal belum memenuhi (misalnya masih “menunggu persetujuan”), lakukan langkah berikut:

  • Buka menu Profil > Pendidikan Formal.
  • Pastikan data pendidikan sudah diajukan ke admin kabupaten.
  • Konfirmasi ke admin kabupaten agar data pendidikan disetujui.

Setelah disetujui, refresh halaman untuk memastikan perubahan data telah masuk.

4. Verifikasi Jam Tatap Muka (JTM)

Jika JTM belum memenuhi syarat, lakukan langkah berikut:

  • Login ke akun admin madrasah atau operator.
  • Buka menu Guru dan Tendik > Daftar GTK.
  • Pilih data kepala madrasah dan ubah tugas utama menjadi Kepala Madrasah.
  • Simpan perubahan dan pastikan total JTM mencapai minimal 24 JTM.

5. Validasi Otomatis di Sistem

Setelah semua data diperbarui, cek kembali menu Analisa Tunjangan pada akun PTK. Sistem akan secara otomatis memperbarui status kelayakan.

Baca juga: Cara Input Tugas Tambahan (12 JTM) di EMIS 4.0

Kesimpulan

Proses melayakkan analisa tunjangan sertifikasi kepala madrasah memerlukan perhatian pada validasi sertifikasi, pendidikan minimal, dan jam tatap muka. Dengan memastikan semua persyaratan terpenuhi, kepala madrasah dapat memperoleh tunjangan yang menjadi haknya. Langkah-langkah di atas dapat dijadikan panduan praktis untuk memastikan kelayakan tunjangan sertifikasi.

Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa untuk terus memperbarui data secara berkala dan mengikuti perkembangan kebijakan terkait di lingkungan madrasah.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *