BisnisPajak

Cara Mengatasi Tidak Muncul Bukti Lapor SPT Meskipun Sudah Berhasil Lapor 

9
×

Cara Mengatasi Tidak Muncul Bukti Lapor SPT Meskipun Sudah Berhasil Lapor 

Sebarkan artikel ini
Cara Mengatasi Tidak Muncul Bukti Lapor SPT Meskipun Sudah Berhasil Lapor 

Pada masa pelaporan SPT, khususnya untuk SPT Masa PPh 21 dan PPh Unifikasi, banyak pengguna aplikasi Coretax ASP DJP yang menghadapi kendala meskipun SPT telah berhasil dilaporkan, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dalam bentuk file PDF tidak kunjung muncul atau tidak bisa diunduh. Padahal, BPE ini merupakan dokumen penting yang menjadi bukti legal pelaporan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Masalah ini membuat banyak wajib pajak khawatir dan bingung, padahal pelaporan telah dilakukan dengan benar dan dinyatakan berhasil oleh sistem. Ternyata, masalah ini bukan berasal dari kesalahan pengguna, melainkan merupakan bug atau error internal dari aplikasi Coretax itu sendiri yang masih dalam tahap pengembangan.

Penyebab BPE Tidak Muncul di Coretax

  • Error sistem Coretax yang menyebabkan dokumen BPE tidak otomatis muncul di halaman pelaporan.
  • Dokumen belum di-generate otomatis oleh sistem, meskipun data pelaporan sudah tersimpan di sistem DJP.
  • Proses pencetakan dokumen tertunda atau masuk dalam daftar dokumen outstanding.

Solusi Mengatasi BPE Tidak Muncul di Coretax

Jika Anda mengalami hal serupa, berikut ini adalah langkah-langkah solusi praktis yang bisa langsung dicoba:

1. Login ke Coretax Seperti Biasa

Masuk ke akun Coretax Anda menggunakan sertifikat digital (VC) seperti pada umumnya.

2. Masuk ke Menu “Portal Saya”

Di bagian kiri atas, klik “Portal Saya” (atau “My Portal” jika Anda menggunakan tampilan bahasa Inggris).

3. Akses Menu “Dokumen Saya”

Setelah itu, pilih submenu “Dokumen Saya” (My Documents).

Di sinilah biasanya seluruh dokumen termasuk BPE yang sudah berhasil dilaporkan akan muncul dan bisa diunduh dalam bentuk PDF.

4. Lakukan Refresh Tampilan

Jika dokumen BPE belum muncul, coba klik tombol “Refresh” yang tersedia di tampilan tersebut.

5. Klik “Hasilkan Dokumen”

Jika setelah refresh BPE masih tidak terlihat, lakukan langkah berikut:

  • Lihat di bagian kanan tampilan dokumen.
  • Klik tombol “Hasilkan Dokumen” (Generate Document).
    • Tombol ini berguna untuk memproses dokumen yang tertunda (outstanding document).
    • Setelah diklik, sistem akan memproses dan menerbitkan dokumen-dokumen yang belum otomatis tercetak sebelumnya.
    • Catatan: Tombol ini hanya bisa diklik satu kali saja untuk satu proses generate. Setelah diklik, tombol akan menjadi tidak aktif.

Jika proses ini berhasil, maka Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan muncul dan siap diunduh.

Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Upload Faktur Pajak Keluaran di Coretax

Kesimpulan

Masalah BPE tidak muncul meskipun SPT sudah terlapor di Coretax ternyata bukan kesalahan pengguna, melainkan akibat dari error sistem yang masih dalam perbaikan oleh pengembang aplikasi Coretax DJP. Namun, dengan akses ke menu “Portal Saya → Dokumen Saya” dan klik “Hasilkan Dokumen”, dokumen BPE yang semula tidak muncul bisa diterbitkan secara manual.

Catatan Tambahan

  • Solusi ini bersifat sementara, karena sistem Coretax masih terus dikembangkan dan diperbarui oleh DJP.
  • Apabila solusi di atas belum berhasil, Anda dapat mencoba kembali di waktu berbeda, atau hubungi KPP terdekat untuk bantuan lebih lanjut.
  • Tetap pantau pembaruan sistem dari DJP dan simpan semua bukti transaksi untuk antisipasi jika terjadi kendala teknis lainnya.

Jika Anda masih mengalami kendala, jangan ragu untuk berdiskusi di kolom komentar atau komunitas pajak lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menghadapi error teknis pelaporan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *