Seiring perkembangan teknologi, sistem pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan (GTK) di madrasah beralih dari Simpatika ke EMIS 4.0. Perubahan ini membawa tantangan baru, termasuk validasi data yang menjadi prasyarat penting untuk pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Salah satu masalah yang kerap dialami guru adalah ketidaksesuaian data terkait TMT (Tugas Mengajar Terhitung) yang menyebabkan pengajuan PPG tidak memenuhi syarat, meskipun secara faktual guru telah memenuhi kriteria.
Kenapa TMT Tidak Memenuhi Pengajuan PPG?
Masalah “TMT Tidak Memenuhi” biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Data Tidak Lengkap: Informasi seperti SK (Surat Keputusan) pengangkatan belum diunggah atau belum sesuai.
- Kesalahan Input Data: Data TMT tidak tercatat dengan benar di riwayat kepegawaian.
- Validasi Sistem: Sistem EMIS 4.0 memeriksa sinkronisasi data secara ketat, sehingga jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, status pengajuan akan ditolak.
- Belum Terhubungnya Data: Data riwayat kepegawaian yang tidak di-update di akun EMIS guru atau operator lembaga.
Cara Mengatasi TMT Tidak Memenuhi Pengajuan PPG
Untuk mengatasi masalah “TMT Tidak Memenuhi” pada pengajuan PPG di EMIS 4.0, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke Akun Guru di EMIS 4.0
- Login ke akun EMIS guru.
- Masuk ke menu Pengajuan PPG untuk melihat validasi persyaratan. Identifikasi penyebab masalah pada status TMT.
- Periksa dan Lengkapi Data Riwayat Kepegawaian
- Masuk ke menu Kepegawaian di akun guru.
- Klik pada Riwayat Kepegawaian dan pastikan informasi seperti instansi penerbit SK, nomor SK, tanggal SK, dan jenis SK telah terisi lengkap.
- Upload Dokumen Pendukung
- Persiapkan file SK dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Pada menu Riwayat Kepegawaian, pilih Perjanjian Kerja dan klik Ubah.
- Isi informasi berikut:
- Instansi yang mengeluarkan SK: Pilih “Yayasan Penyelenggara Pendidikan”.
- Nomor SK, Tanggal SK, dan Jenis SK: Pastikan sesuai dengan data yang ada.
- Upload dokumen SK, kemudian klik Simpan.
- Sinkronisasi Data Melalui Akun Operator Lembaga
- Login ke akun operator lembaga di EMIS.
- Masuk ke menu Daftar GTK, pilih data guru terkait, lalu klik Aksi > Ubah Data.
- Periksa dan lengkapi data pada sub-menu Riwayat Kepegawaian. Pastikan status SK telah diunggah dengan benar.
- Validasi Ulang di Akun Guru
- Kembali ke akun guru, refresh halaman, dan periksa status persyaratan TMT di menu Pengajuan PPG.
- Jika semua data telah lengkap dan valid, status TMT akan berubah menjadi Memenuhi.
Kesimpulan
Permasalahan “TMT Tidak Memenuhi” pada pengajuan PPG di EMIS 4.0 seringkali disebabkan oleh data yang tidak lengkap atau belum diunggah dengan benar. Dengan langkah-langkah di atas, guru dapat memastikan data riwayat kepegawaian terverifikasi dan valid di sistem. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pengajuan PPG dan memastikan bahwa data guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi para guru madrasah dalam menyelesaikan kendala pengajuan PPG di EMIS 4.0.