Pajak

Solusi Gagal Menambah Karyawan di Coretax Terbaru

7
×

Solusi Gagal Menambah Karyawan di Coretax Terbaru

Sebarkan artikel ini
Solusi Gagal Menambah Karyawan di Coretax Terbaru

Website Coretax (Kortex) merupakan sistem digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara online, termasuk dalam hal pengelolaan staf atau karyawan yang diberi peran tertentu, seperti staf pajak. Namun, tidak sedikit pengguna yang mengalami kendala ketika mencoba menambahkan karyawan di sistem Coretax, di mana sering muncul pesan “Terjadi Kesalahan” saat proses penyimpanan dilakukan.

Masalah ini cukup umum dan menjadi keluhan para wajib pajak atau staf pajak yang bertugas menjalankan administrasi perpajakan perusahaan. Untungnya, solusi atas permasalahan ini sebenarnya cukup sederhana, hanya saja belum banyak yang menyadarinya.

Penyebab Gagal Menambah Karyawan di Coretax

Masalah utama gagal menambah karyawan di Kortex biasanya disebabkan karena:

  1. Informasi Umum Perusahaan belum dilengkapi dengan benar.
  2. Data dari AHU (Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham) belum ditarik atau diperbarui.
  3. Kolom penting seperti jenis perusahaan, authorized capital, issued capital, dan paid capital belum diisi.

Jika bagian-bagian tersebut kosong atau tidak lengkap, maka sistem akan menolak penyimpanan dan menampilkan pesan “Terjadi Kesalahan” saat Anda mengklik tombol Pernyataan dan Simpan.

Langkah-Langkah Solusi Gagal Menambah Karyawan di Coretax

Berikut solusi yang dijelaskan dalam video tutorial tersebut secara lengkap dan sistematis:

✅ 1. Lengkapi Informasi Umum Perusahaan

  • Scroll ke atas halaman form hingga menemukan bagian “Informasi Umum”.
  • Perhatikan apakah kolom-kolom dalam bagian ini sudah terisi dengan lengkap.

✅ 2. Tarik Data Terbaru dari AHU (Kemenkumham)

  • Klik tombol “Ambil Data Terbaru dari AHU”.
  • Sistem akan menarik data resmi perusahaan dari database Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
  • Data akan terisi secara otomatis (jika berhasil).

✅ 3. Isi Kolom Jenis Perusahaan dan Modal

Setelah tarik data, biasanya kolom berikut masih kosong dan wajib diisi:

  • Jenis Perusahaan/Modal:

    • Jika perusahaan swasta nasional, pilih Swasta Nasional.
    • Jika perusahaan asing, pilih Penanaman Modal Asing (PMA).
    • Jika BUMN/BUMD, pilih sesuai status perusahaan.
  • Authorized Capital (Modal Dasar)

  • Issued Capital (Modal Ditempatkan)

  • Paid Capital (Modal Disetor)

⚠️ Catatan: Kolom-kolom tersebut biasanya bertanda bintang (*) yang berarti wajib diisi. Data ini dapat Anda peroleh dari akta pendirian perusahaan, terutama pada bagian jumlah lembar saham.

✅ 4. Klik Simpan

Setelah semua kolom diisi dengan benar, scroll ke bawah dan klik tombol Simpan. Proses penyimpanan seharusnya akan berhasil tanpa muncul error lagi.

Langkah Selanjutnya Setelah Berhasil Tambah Karyawan

Jika penambahan staf pajak berhasil dilakukan, Anda bisa melanjutkan dengan:

  • Memberikan role atau hak akses kepada staf yang baru ditambahkan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di sistem perpajakan Coretax.

Baca juga: Cara Buat Faktur Pajak Melalui Impor Data di Coretax Terbaru & Mudah

Kesimpulan

Masalah gagal menambah karyawan di website Coretax (Kortex) bukanlah kesalahan sistem yang kompleks, tetapi lebih kepada kelengkapan data informasi umum perusahaan. Dengan memastikan bahwa data dari AHU sudah diperbarui dan semua kolom penting sudah diisi dengan benar, proses penambahan staf pajak dapat berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *